Sorot  

Warga BTN Cita Alam Lestari Minta Aktivitas Penimbunan Dievaluasi

Alat berat mengeruk tanah di area lahan hijau dengan tumpukan tanah di depan
Aktivitas penimbunan lahan di kawasan BTN Cita Alam Lestari, Lingkungan Beroanging, Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu

Klikbacanews.com– Aktivitas penimbunan lahan di kawasan BTN Cita Alam Lestari, Lingkungan Beroanging, Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, dikeluhkan sejumlah warga setempat.

Warga menilai aktivitas tersebut diduga berdampak pada lingkungan sekitar, khususnya terhadap saluran drainase yang disebut mengalami gangguan sejak proses penimbunan berlangsung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, material timbunan disebut berasal dari wilayah Balang Papa, Kecamatan Bontomarannu. Aktivitas penimbunan itu juga disebut dikelola oleh seorang yang dikenal warga dengan nama Daeng Rangka.

LIHAT JUGA :  Geger Sungguminasa! Sosok ‘Mr X’ Diduga Jadi Otak Penyebar Isu Skandal Bupati Gowa

Sejumlah warga mengaku khawatir kondisi drainase yang tertutup material timbunan dapat memicu genangan air saat hujan deras.

“Kalau hujan deras, kami khawatir air meluap karena saluran drainase seperti tertutup material,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Jumat (29/5/2026)

Selain itu, warga juga mempertanyakan perizinan aktivitas penimbunan yang dilakukan di area yang sebelumnya disebut sebagai lahan sawah produktif.

LIHAT JUGA :  Aksi Massa di Polres Kolaka Utara, Dugaan Praktik Ilegal Disebut Terorganisir

Mereka meminta pemerintah setempat dan instansi terkait turun langsung melakukan pengecekan di lokasi.

Warga berharap ada kejelasan mengenai batas area pekerjaan, termasuk patok lahan dari pihak pengembang.

Mereka juga meminta agar area yang berkaitan dengan Daerah Aliran Sungai (DAS) turut mendapat perhatian dari instansi terkait, termasuk Dinas Perairan.

Menurut warga, apabila ditemukan material timbunan yang masuk ke saluran drainase, aktivitas penimbunan sebaiknya dihentikan sementara hingga dilakukan penanganan.

LIHAT JUGA :  Hukum Seperti Mati di Gowa, Sabung Ayam 'Menggila' Tanpa Sentuhan

Warga juga meminta aparat pemerintah setempat, termasuk Bhabinkamtibmas dan Babinsa, dapat hadir di lokasi untuk menyaksikan langsung aktivitas tersebut dan memastikan proses penimbunan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola penimbunan maupun instansi terkait mengenai aktivitas tersebut.

Editor : Darwis