Sorot  

FRI Desak BPH Migas Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Barcode di SPBU Kalukuang

FRI Desak BPH Migas Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Barcode di SPBU Kalukuang
Ilustrasi Visual dibuat dengan AI

Klikbacanews.com– Federasi Rakyat Indonesia (FRI) mendesak BPH Migas, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, serta aparat penegak hukum segera mengusut dugaan penyalahgunaan sistem barcode dalam penyaluran BBM bersubsidi di SPBU 74.922.03 Kalukuang, Kabupaten Takalar.

Desakan itu muncul setelah beredar informasi di tengah masyarakat mengenai dugaan penyaluran BBM bersubsidi yang tidak sesuai dengan ketentuan.

LIHAT JUGA :  Proyek Bola Soba Rp 10,7 Miliar 'Mangkrak' Kasusnya Mengendap di Polres Bone

Informasi tersebut menyebutkan sebuah mobil Toyota Innova berinisial LJ diduga rutin melakukan pengisian BBM bersubsidi hingga 16 jeriken setiap hari.

BBM tersebut juga diduga kemudian diperjualbelikan kembali kepada pihak industri.

FRI meminta BPH Migas segera melakukan audit terhadap penggunaan barcode, memeriksa rekaman CCTV di SPBU, serta menelusuri seluruh mekanisme distribusi dan pengawasan BBM bersubsidi.

LIHAT JUGA :  Semarak Ramadan di Takalar, Remaja Masjid Al Hidayat Gelar Fashion Show Anak Bernuansa Islami

Langkah itu dinilai penting untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Selain itu, organisasi tersebut mendesak agar apabila ditemukan adanya pelanggaran, seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai ketentuan hukum tanpa pandang bulu.

FRI juga memperingatkan akan menggelar aksi unjuk rasa secara damai apabila tidak ada langkah konkret dari BPH Migas dan pihak terkait dalam menindaklanjuti dugaan tersebut.

LIHAT JUGA :  Praperadilan Menangkan Bahtiar, Kasus Korupsi Nanas Belum Berakhir

Menurut mereka, aksi itu merupakan bentuk kontrol sosial guna mendorong transparansi dan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi agar tetap berjalan sesuai aturan.

Editor : Darwis
Follow Berita Klikbacanews.com di Tiktok