Sorot  

Jeriken dan Mobil Modifikasi Kuasai Antrean, Dugaan Pelangsiran Solar di SPBU Larompong Disorot

Jeriken dan Mobil Modifikasi Kuasai Antrean, Dugaan Pelangsiran Solar di SPBU Larompong Disorot
Tampak Seorang Pelangsir di SPBU Larompong

Klikbacanews.com– Dugaan praktik pelangsiran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi kembali mencuat. Kali ini, aktivitas tersebut diduga terjadi di SPBU bernomor 74.919.03 yang berada di Jalan Poros Larompong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Minggu (2/8/2026)

Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat sejumlah jeriken dan kendaraan yang diduga telah dimodifikasi mengantre untuk mengisi solar bersubsidi.

Aktivitas tersebut berlangsung secara terbuka dan menarik perhatian masyarakat yang melintas.

LIHAT JUGA :  Tangki-Tangki Solar Diduga Bebas Melintas dari Bulukumba ke Makassar, Ada Bekingan?

Keberadaan jeriken dalam jumlah banyak serta kendaraan yang diduga dimodifikasi untuk mengangkut BBM memunculkan dugaan adanya praktik pelangsiran yang berpotensi menyimpang dari ketentuan penyaluran BBM bersubsidi.

Jika terbukti, praktik tersebut dapat merugikan masyarakat yang berhak memperoleh solar bersubsidi.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya berharap aparat segera melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas di SPBU tersebut.

LIHAT JUGA :  Solar Subsidi Diduga Disedot Massal di Parepare, Modus Barcode Ganda Terungkap

“Kami berharap aparat segera turun mengecek aktivitas di SPBU ini. Kalau memang tidak ada pelanggaran, tentu harus dijelaskan. Tapi kalau ada dugaan pelangsiran solar subsidi, harus ditindak sesuai aturan,” ujarnya.

Warga juga meminta Pertamina dan aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan agar penyaluran BBM subsidi benar-benar tepat sasaran.

“Solar subsidi seharusnya diprioritaskan untuk masyarakat yang berhak. Kami khawatir jika praktik seperti ini dibiarkan, pasokan untuk nelayan, petani, dan pelaku usaha kecil justru terganggu,” tambahnya.

LIHAT JUGA :  Heboh Solar Subsidi Diduga Hendak Disuplai ke Galesong Selatan, Polisi Amankan Dua Pickup

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU 74.919.03 maupun aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi dari pihak terkait sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.

Editor : Darwis