TAKALAR,Klikbacanews.com – Wakil Bupati Takalar, Dr. H. Hengky Yasin, S.Sos., M.M., menyambut langsung kunjungan kerja Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar pada Rabu, 21 Mei 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk memonitoring tindak lanjut penyerahan Ringkasan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) hasil audit BPK perwakilan IV Makassar Tahun Anggaran 2024.
Rombongan Banggar DPRD Sulsel, yang dikenal sebagai Tim II, disambut hangat oleh Wakil Bupati Takalar bersama Pimpinan OPD dan para Camat se-Kabupaten Takalar.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Takalar mengucapkan selamat datang kepada rombongan, khususnya Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulsel yang memimpin kunjungan. Ia memperkenalkan Takalar sebagai “Butta Panrannuangku” atau Tanah Harapan, yang kaya akan potensi sumber daya alam.
“Kabupaten Takalar memiliki banyak potensi sumber daya alam, sehingga kehadiran DPRD Provinsi Sulsel menjadi angin segar bagi kami untuk menyuarakan perkembangan potensi yang dimiliki,” ujar Hengky Yasin.
Ia menambahkan bahwa di bawah kepemimpinan baru, ia bersama Bupati Takalar berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang profesional dan lebih maju dalam pelayanan, sejalan dengan visi dan misi “Takalar Unggul dan Berdaya Saing Melalui Ekonomi Digital.”
“Dengan kedatangan Banggar DPRD Provinsi Sulsel ini, kita bisa saling berbagi dan terus memperkuat sinergi dalam menjaga pengelolaan keuangan daerah yang baik dan bertanggung jawab, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya masyarakat Kabupaten Takalar,” tutup Wabup Takalar.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulsel, Supriadi Arif, S.Pdi., M.Si., menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan silaturahmi sekaligus pembahasan mengenai tindak lanjut penyerahan Ringkasan LRA hasil audit BPK perwakilan IV Makassar Tahun Anggaran 2024.
“Ada beberapa hal yang menjadi perhatian kami dalam kunjungan ini, di antaranya tentang, Realisasi Pendapatan Daerah Tahun 2024, seberapa besar realisasinya dari jumlah anggaran yang ditetapkan yang bersumber dari tiga sumber pendapatan, yaitu Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah,” jelas Supriadi Arif.
Ia melanjutkan, informasi lain yang dibutuhkan terkait dengan Belanja Daerah sampai akhir tahun 2024, jumlah anggaran yang sudah direalisasikan terkait Penerimaan Pembiayaan, serta jumlah yang dianggarkan dan pengeluaran yang dikeluarkan selama tahun 2024.
“Hal inilah yang menjadi perhatian kami, dan menjadi catatan penting bagi kami untuk mengawal apa yang menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi untuk Pemerintah Kabupaten Takalar,” pungkasnya.
(leo)