Sorot  

Skandal Retribusi Parkir: Alfa Mart Takalar Belum Bayar, Publik Tuntut Tindak Tegas

TAKALAR,Klikbacanews.com  – Kejanggalan dalam penarikan retribusi parkir menjadi sorotan tajam di Takalar. Pasalnya, dari tiga jaringan minimarket besar, “Indomaret dan Alfamidi diketahui telah rutin menyetorkan kewajiban retribusi parkir ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)” sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, Alfa Mart, sejak pertama kali beroperasi di Takalar, dilaporkan belum pernah sekalipun menyetorkan retribusi parkir. Situasi ini memicu pertanyaan besar dari publik: Apa keistimewaan Alfa Mart sehingga selama ini “diistimewakan” dan dibebaskan dari kewajiban yang sama dengan kompetitornya?

Polemik ini mencuat dalam Rapat Kerja DPRD dengan Bapenda beberapa hari lalu. Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa setiap gerai Alfa Mart seharusnya dikenakan retribusi parkir sebesar Rp 500 per bulan. Namun, Bapenda mengakui bahwa hingga kini, belum ada pemasukan PAD dari sektor retribusi parkir Alfa Mart.

“Indomaret dan Alfamidi sudah melaksanakan kewajibannya. Ini yang menjadi pertanyaan besar bagi kami dan juga masyarakat, mengapa Alfa Mart seolah-olah mendapat perlakuan berbeda? Apakah ada ‘kelebihan’ tertentu yang membuat mereka dikecualikan?” ujar Narsun Natsir Dg Limpo komisi 2 DPRD dari fraksi Gerindra yang salah satu anggota DPRD yang hadir dalam rapat

Pihak Bapenda sendiri telah mengonfirmasi bahwa mereka telah melakukan pengontrolan dan koordinasi dengan manajemen Alfa Mart. Dari hasil koordinasi tersebut, manajemen Alfa Mart berjanji akan mulai memenuhi kewajiban retribusi parkir pada tahun baru mendatang.

Namun, janji tersebut tidak serta-merta meredakan kecurigaan publik. Desakan agar Pemda dan DPRD segera memanggil pihak manajemen Alfa Mart semakin menguat. Masyarakat menuntut transparansi dan keadilan dalam penarikan retribusi daerah.

“Ini bukan hanya soal pendapatan daerah yang hilang, tapi juga tentang keadilan. Jika ada satu pihak yang dibiarkan melanggar aturan, ini bisa merusak tatanan dan kepercayaan publik. Kami berharap Pemda dan DPRD tidak hanya menunggu janji, tetapi segera bertindak tegas,” ungkap salah Satu Aktivis, ketua Generasi Sosial Peduli Indonesia (GSPI) Faizal  DM (23/05/25)

DPRD berkomitmen untuk menindaklanjuti persoalan ini dengan serius. Pemanggilan manajemen Alfa Mart menjadi agenda prioritas untuk mendapatkan klarifikasi dan memastikan penegakan peraturan daerah tanpa pandang bulu. Publik menunggu langkah konkret dari Pemda dan DPRD untuk mengakhiri dugaan diskriminasi ini dan memastikan seluruh pihak mematuhi kewajiban yang berlaku. Tegas Narsun Natsir Dg Limpo komisi 2 DPRD dari fraksi Gerindra.

(Red/k7)

Exit mobile version