Diduga Gelapkan Dana Nasabah Ratusan Juta, Oknum Agen BRI di Tanakeke Bakal Dilaporkan ke Polisi

TAKALAR,Klikbacanews.com – Dugaan penggelapan dana nasabah kembali mencuat di Kabupaten Takalar. Seorang oknum agen BRI yang bekerja sama dengan BRI Ranting Pattallassang, berinisial DE, diduga menggelapkan dana setoran milik sekitar 40 orang nasabah di Desa Rewataya, Kecamatan Kepulauan Tanakeke. Nilai kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Salah satu warga, yang juga merupakan nasabah, kepada awak media pada Sabtu (14/6/2025) mengaku bahwa dirinya rutin menyetor cicilan ke agen BRI yang beroperasi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Namun, belakangan diketahui bahwa setoran tersebut tidak pernah disetorkan ke pihak BRI.

Kasus ini terbongkar ketika pegawai BRI dari Ranting Pattallassang datang langsung ke desa untuk melakukan penagihan. Para petugas menganggap para nasabah menunggak pembayaran selama tiga hingga enam bulan. Bahkan, ada pula nasabah yang sudah melunasi, namun tetap ditagih.

“Pegawai BRI melakukan penagihan dan kami sangat kaget. Karena selama ini kami merasa tidak pernah menunggak, selalu bayar tepat waktu ke agen resmi yang ditunjuk BRI,” ujar salah seorang nasabah.

Ia menambahkan, setelah penagihan dilakukan, beberapa nasabah mendatangi langsung agen DE, yang akhirnya mengakui bahwa setoran tersebut memang belum disetor ke BRI. Hingga saat ini, belum ada kejelasan terkait dana nasabah yang belum disetorkan.

Atas kejadian ini, para nasabah berencana melaporkan kasus dugaan penggelapan ini ke Polres Takalar dalam waktu dekat.

“Sampai berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi baik dari pihak BRI Ranting Pattallassang maupun dari oknum agen berinisial DE terkait kasus ini,” pungkasnya

(Red)

Exit mobile version