BRI Unit Pattallassang Klarifikasi: Bukan Agen Resmi, Setoran Nasabah Tanakeke Diterima di Toko Pribadi

TAKALAR,Klikbacanews.com  – Menanggapi pemberitaan sebelumnya terkait dugaan penggelapan dana cicilan milik puluhan nasabah di Kepulauan Tanakeke, pihak BRI Unit Pattallassang memberikan klarifikasi tegas. Pihak bank membantah telah bekerja sama dengan agen BRI berinisial EM yang disebut-sebut mengelola setoran nasabah di wilayah tersebut.

Menurut penjelasan resmi dari BRI Unit Pattallassang, tempat pembayaran yang selama ini digunakan oleh para nasabah bukanlah agen resmi BRI, melainkan toko milik pribadi warga bernama Dg Ngemba, yang menggunakan aplikasi BRImo untuk transaksi.

“Itu bukan agen Brilink yang ditunjuk BRI. Tempat nasabah membayar adalah toko pribadi milik Dg Ngemba yang menggunakan aplikasi BRImo,” jelas salah satu Pinca Takalar Andri Wicaksono.(16/06/2025)

Pihak BRI mengungkapkan, dugaan penggelapan ini terkuak setelah petugas bank turun langsung ke lapangan dan melakukan verifikasi terhadap 87 nasabah di wilayah Kepulauan Tanakeke. Dari hasil pengecekan, ditemukan sekitar 40 nasabah mengaku telah membayar cicilan rutin setiap bulan di toko Dg Ngemba, namun status mereka tercatat menunggak.

“Kami sudah memanggil Dg Ngemba untuk klarifikasi, namun hingga hari ini yang bersangkutan belum hadir,” tambahnya Pinca Takalar Andri Wicaksono

Meski demikian, pihak BRI menegaskan komitmennya untuk tetap membantu para nasabah yang menjadi korban dalam kasus ini.

“Kami tetap mendampingi nasabah dalam proses ini, agar masalahnya segera terang dan tidak merugikan masyarakat.”

Sebagai bentuk edukasi, pihak BRI juga menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan hanya melakukan transaksi pembayaran di agen BRI resmi. Saat ini, terdapat tiga agen BRILink resmi di Kepulauan Tanakeke, yakni yang berada di Desa Satangnga, Desa Tompotana, dan Desa Rewataya.

Sebelumnya, puluhan nasabah yang merasa dirugikan sempat didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LKBH) Minasa Keadilan untuk melaporkan dugaan penggelapan dana tersebut ke pihak kepolisian.

(Red)

Exit mobile version