Tokoh Pendidik Soroti Ketidaksesuaian Juknis dalam Sistem SPMB SMA di Takalar

TAKALAR,Klikbacanews.com – Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) tingkat SMA di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, menuai sorotan dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari tokoh pendidik sekaligus mantan Kepala Sekolah SMAN 1 Takalar, H. Ali, yang menilai bahwa pelaksanaan SPMB di sejumlah sekolah tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan.

“Dari hasil penelusuran di beberapa panitia sekolah, mereka mengaku menjalankan proses sesuai juknis dari Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel. Namun kenyataannya, juknis yang dijalankan tidak sesuai,” tegas H. Ali, Senin (17/6/2025).

Ia mencontohkan, salah satu kejanggalan terjadi pada jalur domisili. Meskipun calon siswa mendaftar melalui jalur ini dan telah menyerahkan berkas bukti tempat tinggal, hasil seleksi justru berdasarkan Tes Potensi Akademik (TPA), bukan jarak antara rumah dan sekolah.

“Ini fakta. Untuk apa diverifikasi domisilinya kalau ujung-ujungnya yang dipakai nilai TPA? Akibatnya, banyak siswa yang rumahnya dekat sekolah justru tidak lulus,” ungkapnya.

Terkait hal ini, pihak panitia SPMB SMAN 1 Takalar menegaskan bahwa mereka telah menjalankan proses penerimaan siswa baru sesuai juknis yang diberikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, juknis SPMB tahun ini diketahui telah mengalami beberapa kali perubahan, sehingga menimbulkan kebingungan di tingkat pelaksana.

Hingga saat ini, Cabang Dinas Pendidikan Sulsel Wilayah VII yang menaungi Kabupaten Takalar belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait adanya dugaan kekacauan sistem seleksi ini.

Para orang tua siswa berharap pihak berwenang segera memberikan klarifikasi dan evaluasi terhadap sistem SPMB agar tidak merugikan calon peserta didik yang layak dan memenuhi kriteria.

(Red)

Exit mobile version