Inilah Wajah Dua DPO Pengeroyokan Brutal di Takalar, Sikbar dan Rendi  di Buru Polisi 

TAKALAR,Klikbacanews.com – Dua pelaku pengeroyokan sadis di Kabupaten Takalar, masing-masing bernama Sikbar dan Rendi, resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Takalar. Keduanya masih buron setelah terlibat dalam aksi penganiayaan brutal terhadap dua remaja dalam pesta rakyat di Dusun Allamang, Desa Lantang, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Jumat malam, 9 Mei 2025.

Salah satu korban, Abdul Salam (17), mengalami luka parah akibat dikeroyok dan dilempar ke sungai oleh kelompok pelaku. Ia diselamatkan warga dalam kondisi mengenaskan dan hingga kini masih mengalami trauma berat. Sepupunya, Bayu, yang turut menjadi korban, mengalami luka lebam dan berhasil menyelamatkan diri dari lokasi kejadian.

Anak saya dipukuli dan dibuang ke sungai. Sampai sekarang dia masih terguncang secara mental. Sementara pelaku masih berkeliaran bebas. Ini sungguh menyakitkan,” kata Hasnita Daeng Ni’ni, ibu Abdul Salam, saat ditemui, Minggu (15/6/2025).

Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Tiga di antaranya telah diamankan, sementara satu dikenai wajib lapor karena masih di bawah umur. Dua tersangka lainnya, yakni Sikbar dan Rendi, masih dalam pengejaran.

Keduanya sudah masuk DPO. Proses penyidikan tetap berjalan dan kami terus memburu mereka,” tegas KBO Satreskrim Polres Takalar, Iptu Sumarwan.

Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Menurut Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Takalar.

Tim Resmob terus bergerak. Kami optimistis dalam waktu dekat keduanya bisa ditangkap,” ungkap AKP Hatta.

Pihak keluarga korban berharap agar aparat penegak hukum serius menuntaskan kasus ini dan menangkap seluruh pelaku tanpa terkecuali. Mereka juga meminta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi keberadaan Sikbar dan Rendi.

Kalau polisi sungguh-sungguh, pasti bisa menangkap mereka. Tapi jangan hanya pakai cara persuasif, pelaku ini sudah kelewatan,” ujar Hasnita Daeng Ni’ni.

Ia juga menyayangkan tidak adanya itikad dari pihak keluarga DPO untuk menyerahkan anak mereka ke pihak berwajib.

 

Data Kasus:

Laporan Polisi: LP/8/120/V/2025/SPKT/POLRES TAKALAR/POLDA SULSEL.

Korban: Abdul Salam (17) dan Bayu

Tersangka: 5 orang (3 ditangkap, 1 wajib lapor karena di bawah umur, 2 DPO: Sikbar dan Rendi)

Status: Tahap penyidikan, pelimpahan berkas ke Kejaksaan Negeri Takalar dalam waktu dekat

Polres Takalar mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Sikbar dan Rendi agar segera melapor ke kantor polisi terdekat. Identitas keduanya telah dikantongi, dan kepolisian berkomitmen untuk menangkap para pelaku dan menuntaskan kasus ini hingga tuntas.

“Anak saya masih menderita, tapi pelakunya bebas. Kami hanya ingin keadilan,” pungkas Hasnita Daeng Ni’ni penuh harap.

(Red)

Exit mobile version