Daerah  

Dua Korban Ledakan di Takalar Tidak Ditemukan dalam Data Rumah Sakit

Dua Korban Ledakan di Takalar Tidak Ditemukan dalam Data Rumah Sakit
Ilustrasi

Klikbacanews.com– Dua warga Dusun Labbo Tallua, Desa Minasa Baji, Kecamatan Kepulauan Tanakeke, Kabupaten Takalar, mengalami luka-luka yang diduga akibat ledakan bahan peledak (bom ikan), Minggu sore (12/4/2026).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi saat kedua korban diduga tengah merakit bahan peledak di salah satu rumah warga.

“Kejadiannya saat mereka sedang merakit bom ikan di rumah salah satu warga, tiba-tiba meledak,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya, Senin (13/4/2026).

LIHAT JUGA :  Anggaran Rp 578 Juta, Atap SDI Sugitangnga Tetap Pakai Balok Lama?

Dua korban yang mengalami luka-luka diketahui bernama Nawir Dg Janji dan Sikki Dg Tompo. Keduanya diduga mengalami luka cukup serius akibat ledakan tersebut.

Saat kejadian, beberapa warga lain berada di lokasi, yakni Dg Sua, Dg Ngari, dan Anri Dg Gassing. Ketiganya dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka.

Usai kejadian, korban dievakuasi ke daratan untuk mendapatkan penanganan medis.

LIHAT JUGA :  Haru dan Khidmat, Bupati Takalar Lepas 72 Jemaah Haji Menuju Tanah Suci

Namun, saat awak media menelusuri keberadaan korban di RS Padjonga dan RS Maryam Takalar, nama keduanya tidak ditemukan dalam daftar pasien, baik di ruang rawat inap maupun instalasi gawat darurat (IGD).

Hingga berita ini diturunkan, muncul dugaan bahwa kedua korban dibawa ke wilayah Tindang, Kabupaten Gowa.

Langkah tersebut diduga dilakukan untuk menghindari perhatian petugas maupun pihak media, mengingat kasus ini berkaitan dengan aktivitas ilegal pembuatan bom ikan.

LIHAT JUGA :  Mengerikan! Anak 4 Tahun di Makassar Diperdagangkan Tiga Kali, Harga Tembus Rp80 Juta

Sementara itu, pihak Polsek Mappakasunggu dilaporkan telah menuju lokasi kejadian di Kepulauan Tanakeke untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi.

Editor : Darwis