Daerah  

Kuasa Hukum Tagih Keseriusan Polisi Usut Kematian HJ Mini

Kuasa Hukum Tagih Keseriusan Polisi Usut Kematian HJ Mini
Polsek Mangarabonbang

Klikbacanews.com- Penanganan kasus kematian Almarhumah HJ Mini DG Jime kembali bergerak. Kuasa hukum keluarga korban mendatangi Polsek Mangarabombang pada 14 Juli 2026 untuk mendesak kepolisian melanjutkan penyelidikan atas laporan yang sebelumnya telah diajukan. Kamis (16/7/2026)

Desakan tersebut merujuk pada Laporan Polisi Nomor: B/15.A.1/V/2026/Reskrim tertanggal 22 Mei 2026, yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana terkait penemuan mayat, dugaan menghilangkan nyawa orang, atau penyebab kematian korban.

LIHAT JUGA :  Dari Aula Asta Cita, PB IPMIL Raya Dilantik dengan Tekad Perjuangan Baru

Kuasa hukum keluarga korban, Aryawansyah, yang mewakili pelapor Ahmad DG Pasang, meminta agar aparat kepolisian segera mengambil langkah hukum secara maksimal demi mengungkap penyebab pasti kematian Almarhumah HJ Mini DG Jime.

Menurut kuasa hukum, permohonan tersebut telah diterima oleh Polsek Mangarabombang.

Penyidik disebut akan kembali melanjutkan proses penyelidikan melalui pemeriksaan lanjutan dan melengkapi keterangan serta alat bukti yang diperlukan dalam penanganan perkara.

LIHAT JUGA :  Pemkab Takalar Perkuat Sinergi Antar OPD untuk Tekan Angka Kemiskinan

Dengan diterimanya permohonan tersebut, proses penanganan kasus kembali berlanjut.

Kepolisian dijadwalkan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut sebagai bagian dari upaya mengungkap fakta hukum.

Kasus kematian HJ Mini DG Jime sebelumnya menjadi perhatian publik setelah ramai diberitakan di berbagai media.

Hingga kini, keluarga korban masih berharap penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan tuntas sehingga penyebab kematian korban dapat terungkap sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

LIHAT JUGA :  600 Liter Solar Subsidi Disembunyikan, Dua Pria Berakhir di Tangan Polisi

Editor : Darwis