Sorot  

Sewa Alphard untuk Pejabat, Berakhir dengan Dugaan Penggelapan

Sewa Alphard untuk Pejabat, Berakhir dengan Dugaan Penggelapan
Irsan Saat Penyerahan Unit

Klikbacanews.com– Kasus dugaan penggelapan satu unit mobil Toyota Alphard yang dilaporkan ke Polda Gorontalo hingga kini belum menemukan penyelesaian.

Laporan tersebut telah teregister dengan Nomor: LP/B/146/IV/2026/SPKT/Polda Gorontalo, tertanggal 30 April 2026.

Pelapor, Irsan, mengungkapkan bahwa persoalan bermula dari permintaan penyewaan satu unit Toyota Alphard yang disampaikan melalui Syamsul Alam.

Komunikasi dilakukan melalui sambungan telepon WhatsApp dan kedua belah pihak menyepakati nilai sewa sebesar Rp31 juta per bulan.

LIHAT JUGA :  Dituduh Ngintip, Malik Justru Ditikam 12 Kali Hingga Tak Bernyawa

“Pada malam 29 April 2025, saya mengantarkan langsung mobil tersebut ke Kota Gorontalo. Kendaraan diterima di Hotel Grand Zanur oleh Zunaidi Z. Hasan alias Didit. Saat itu disampaikan bahwa mobil akan digunakan oleh seorang pejabat yang menjabat sebagai Wakil Bupati Gorontalo,” ujar Irsan. Kamis (23/7/2026)

Menurut Irsan, pembayaran sewa berjalan lancar sejak April hingga November 2025. Namun, memasuki Desember 2025, pembayaran disebut berhenti dan hingga kini tidak pernah lagi dilakukan.

LIHAT JUGA :  Korban Kekerasan di Maros, Dua Gigi Patah, Polisi Malah Anggap Penganiayaan Ringan!

Irsan juga mengaku telah berupaya menagih penyelesaian persoalan tersebut. Bahkan, ia menyebut ayah terlapor, H. Zainuddin, yang disebut sebagai mantan Bupati Pohuwato dan Bulukumba, pernah berjanji akan menyelesaikan persoalan mobil yang menurut pelapor telah digadaikan oleh anaknya.

“Janji tersebut sampai sekarang belum ditepati,” kata Irsan.

Selain itu, Irsan menyatakan bahwa Zunaidi Z. Hasan alias Didit telah beberapa kali dipanggil oleh penyidik Polda Gorontalo, namun disebut tidak pernah memenuhi panggilan tersebut.

LIHAT JUGA :  Pagar Seng Berujung Penjara, dr Paulus Terseret 2 Tahun

Pelapor juga menduga terlapor kini berupaya menghindari proses hukum karena nomor telepon yang sebelumnya digunakan sudah tidak dapat dihubungi.

Hingga berita ini diturunkan, Pihak Terkait Belum Bisa di Temui.

Bersambung…

Editor : Darwis