Sindikat Pemalsu STNK di Kendari Dibongkar, Duit Haram Mengalir ke Sabu dan Judi Online

Sindikat Pemalsu STNK di Kendari Dibongkar, Duit Haram Mengalir ke Sabu dan Judi Online
Jajaran Polresta Kendari memperlihatkan barang bukti berupa seperangkat komputer, mesin pencetak, serta puluhan lembar STNK dan SIM BII Umum palsu dalam konferensi pers pengungkapan kasus pemalsuan dokumen negara di Kendari, Sulawesi Tenggara. (Foto: Polresta Kendari)

Klikbacanews.com– Berbekal komputer dan aplikasi Photoshop, sindikat pemalsu STNK Kendari mengeruk keuntungan dari para pelamar kerja.

Aksi manipulasi dokumen negara yang diotaki tiga pemuda ini resmi dihentikan jajaran Polresta Kendari.

Petugas menyergap markas rahasia mereka di Kecamatan Baruga pada Minggu dini hari (25/10/2026) sekitar pukul 03.10 WITA.

Dari lokasi penggerebekan di Jalan Cendana, Kelurahan Wundudopi, polisi menyita puluhan berkas siap edar beserta barang bukti kejahatan lainnya.

Tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AN (36), RO (31), dan AS (31).

Pengungkapan kasus ini bermula dari hasil penyelidikan mendalam tim di lapangan.

LIHAT JUGA :  Istri Open BO, Suami Jadi “Penjaga Pintu” Modus Gila Pasangan Muda di Bangka Terbongkar

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim kemudian mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat pembuatan STNK dan dokumen palsu. Mengamankan tiga orang,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau, Senin (26/10/2026).

Dalam pembagian peran, AN bertindak sebagai eksekutor utama yang merancang teknis manipulasi dokumen.

Aksi jaringan pemalsu STNK Kendari ini tergolong rapi karena memanfaatkan metode pindaian langsung dari berkas asli.

“AN membuat dokumen palsu berupa STNK, SIM B2 Umum, SKCK, ijazah, KTA Satpam, dan KTP dengan cara memindai dokumen asli, kemudian mengedit dan memodifikasinya menggunakan aplikasi Photoshop di komputer agar menyerupai dokumen asli,” beber Welliwanto.

LIHAT JUGA :  Biadab! Ayah di Kendari Berdalih Ditolak Istri, Anak Kandung Diduga Jadi Korban Perbuatan Keji

Dokumen hasil olahan digital tersebut kemudian dicetak dan ditawarkan kepada pemesan.

Target pasar utama mereka adalah para pencari kerja yang hendak melamar di berbagai perusahaan tambang di Sulawesi Tenggara.

Pemasaran dilakukan bergerilya melalui jaringan pertemanan hingga grup media sosial Facebook.

“Keuntungan berkisar Rp 500.000,- sampai dengan Rp 700.000,- untuk setiap dokumen. Sebagian keuntungan tersebut dibagikan kepada AS yang membantu pemasaran dan penyerahan dokumen kepada pemesan,” jelas Welliwanto.

Dari markas sindikat tersebut, penyidik menyita 45 lembar STNK palsu, 20 SIM BII Umum palsu, satu SIM A palsu, dua KTP palsu, dua KTA satpam palsu, satu ijazah satpam, dan satu SKCK palsu.

LIHAT JUGA :  Polisi Ungkap Teror Jalanan di Bulukumba, Pelaku Beraksi Tanpa Senjata

Petugas juga menemukan satu set alat hisap beserta takar yang berkaitan dengan narkotika jenis sabu.

Uang hasil kejahatan sindikat pemalsu STNK Kendari ini ternyata tidak hanya dipakai untuk menyambung hidup.

Polisi memastikan aliran dana haram tersebut ikut mengalir ke meja taruhan virtual dan barang terlarang.

“Hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, membeli narkotika jenis sabu, serta bermain judi online,” pungkas Welliwanto.

Editor : Darwis