Sorot  

PEMANTIK Soroti ADD Tak Cair di Takalar: “Selalu Alasan yang Sama Tiap Tahun”

TAKALAR,Klikbacanews.com –  Memasuki pertengahan tahun 2025, Anggaran Dana Desa (ADD) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, belum juga cair. Kondisi ini kembali menuai sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PEMANTIK, yang menilai keterlambatan tersebut sebagai kejadian berulang setiap tahunnya.

Ketua LSM PEMANTIK, Rahman Suwandi, mengkritisi kinerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Takalar yang dinilainya tidak maksimal dalam menyelesaikan proses administrasi, termasuk pengesahan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar pencairan.

“Setiap tahun selalu ada alasan keterlambatan, mulai dari Perbup yang belum selesai dan lain sebagainya. Padahal seharusnya pihak Dinas PMD yang proaktif menyelesaikannya sejak awal,” tegas Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (2/6/2025) seputaran Alun-Alun

Menurut Rahman, lambatnya pencairan ADD sangat berdampak pada jalannya pemerintahan di tingkat desa. “Gaji aparat desa, insentif kader, operasional kegiatan, hingga program pemberdayaan masyarakat menjadi tersendat karena tidak ada dana yang bisa digunakan. Ini menyangkut pelayanan publik di desa,” ujarnya.

Sebagai informasi, Dana Alokasi Dana Desa (ADD) merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dialokasikan untuk desa berdasarkan proporsi tertentu. ADD digunakan untuk membiayai kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat di desa. Ketika dana ini terlambat dicairkan, maka roda pemerintahan desa pun ikut terhambat.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas PMD Takalar belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon selulernya belum membuahkan hasil, meski nada sambung terdengar, panggilan tidak diangkat.

Rahman menegaskan bahwa PEMANTIK akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dan komitmen dari pemerintah daerah untuk memperbaiki pola kerja agar kejadian serupa tidak terus berulang tiap tahun.

“Ini bukan sekadar masalah teknis, tapi soal keberpihakan dan keseriusan dalam membangun desa. Jangan biarkan desa berjalan sendiri tanpa dukungan anggaran yang memang hak mereka,” pungkasnya.

(*)

Exit mobile version