Sorot  

Tokoh Pemuda Galesong Raya Dukung Penolakan Warga, Desak Polres Takalar Usut Dugaan Galian C di Lahan Sawah Produktif

Tokoh Pemuda Galesong Raya Dukung Penolakan Warga, Desak Polres Takalar Usut Dugaan Galian C di Lahan Sawah Produktif
Tambang Galian c di Desa Kalukubodo

Klikbacanews.com– Gelombang penolakan masyarakat terhadap dugaan aktivitas galian C di kawasan yang diduga merupakan lahan sawah produktif di Desa Sawakong dan Desa Kalukubodo, Kecamatan Galesong Selatan, mendapat dukungan dari salah satu tokoh pemuda Galesong Raya. Jumat (17/7/2026)

Ia menilai aspirasi warga merupakan bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan lahan pertanian, kelestarian lingkungan, serta sumber penghidupan masyarakat yang wajib dihormati dan ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah maupun aparat penegak hukum.

Menurutnya, dugaan aktivitas pertambangan di atas lahan sawah produktif tidak boleh dipandang sebagai persoalan sepele.

LIHAT JUGA :  Heboh! Takalar Tembus Peringkat III Nasional Pengendalian Inflasi, Pemerintah Pusat Langsung Gelontorkan Rp1 Miliar

Jika terdapat indikasi pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan, aparat penegak hukum harus segera melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan berbasis fakta hukum.

Tokoh pemuda tersebut secara khusus mendesak Kasat Reskrim Polres Takalar agar memberi perhatian serius terhadap laporan dan aspirasi masyarakat.

Ia mengingatkan agar tidak muncul kesan bahwa keluhan warga diabaikan, sebab penegakan hukum yang objektif menjadi kunci menjaga kepercayaan publik sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

LIHAT JUGA :  Warga Curiga! Proyek Jalan Cappia–Lembang Keke Rp2 Miliar Dipertanyakan

Ia juga menyoroti belum terlihatnya langkah tegas dari pemerintah setempat. Hingga saat ini, Kepala Desa Sawakong, Kepala Desa Kalukubodo, maupun Camat Galesong Selatan dinilai belum menunjukkan sikap yang mampu menjawab keresahan masyarakat terkait dugaan aktivitas galian C tersebut.

Karena itu, pemerintah desa dan pemerintah kecamatan didorong segera mengambil langkah sesuai kewenangannya dengan berkoordinasi bersama instansi teknis dan aparat penegak hukum guna memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

LIHAT JUGA :  Dugaan PETI di Takalar Disorot, Kapolda Sulsel Diminta Turun Tangan

Selain itu, instansi teknis diminta segera melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan status lahan, legalitas kegiatan, kesesuaian tata ruang, serta kelengkapan perizinan.

Apabila ditemukan pelanggaran, penindakan harus dilakukan secara tegas sesuai hukum tanpa pandang bulu.

Di akhir pernyataannya, tokoh pemuda Galesong Raya mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah bersinergi menjaga lahan pertanian produktif sebagai aset strategis yang berperan penting dalam menjaga ketahanan pangan, kelestarian lingkungan, dan keberlangsungan kehidupan masyarakat di Kecamatan Galesong Selatan.

Editor : Darwis