Daerah  

Konflik Utang Piutang Berujung Mediasi, Dua Warga Bone-Bone Sepakat Berdamai

Konflik Utang Piutang Berujung Mediasi, Dua Warga Bone-Bone Sepakat Berdamai
Mediasi mempertemukan kedua pihak yang berselisih di Mapolsek Bone-Bone

Klikbacanews.com– Perselisihan antar warga yang dipicu persoalan utang piutang di wilayah hukum Polsek Bone-Bone, Kabupaten Luwu Utara, akhirnya diselesaikan melalui jalur musyawarah.

Mediasi mempertemukan kedua pihak yang berselisih di Mapolsek Bone-Bone.

Penyelesaian tersebut dilakukan melalui koordinasi jajaran Polsek Bone-Bone bersama Anggota DPRD Luwu Utara dari Fraksi PAN, Hariansa Effendi.

Dalam proses mediasi, kedua pihak sepakat mengakhiri perselisihan secara damai dan tidak melanjutkan persoalan tersebut.

Kesepakatan dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian yang ditandatangani kedua belah pihak.

LIHAT JUGA :  Gaduh Mutasi ASN Belum Usai, DPRD Minta Bupati Taat Regulasi Baru

Kapolsek Bone-Bone AKP Muhajir, memimpin proses mediasi dengan pendekatan kekeluargaan.

Polisi juga memastikan penyelesaian dilakukan berdasarkan kesepakatan kedua pihak.

Anggota DPRD Luwu Utara, Hariansa Effendi, mengapresiasi langkah Polsek Bone-Bone yang memilih penyelesaian melalui musyawarah.

“Saya sangat mengapresiasi langkah cepat, profesional dan humanis yang dilakukan oleh Kapolsek Bone-Bone Bapak AKP Muhajir, S.Pd., beserta seluruh anggota Polsek Bone-Bone. Pendekatan musyawarah seperti ini adalah contoh penegakan hukum yang mengedepankan kedamaian,” ujar Hariansa. Senin (14/9/2026)

LIHAT JUGA :  Purna Bakti, Marsumar Tak Berhenti, Kini Cetak Operator Excavator Andal

Ia juga mengapresiasi jajaran Unit Reskrim Polsek Bone-Bone yang disebutnya telah mengawal proses penyelesaian perselisihan tersebut.

“Teristimewa untuk Unit Reskrim di bawah komando Kanit Reskrim Bapak Ipda Nur Ihsan, S.E., yang telah bekerja keras mengawal proses ini hingga tuntas secara adil, transparan dan tanpa tekanan. Ini adalah wujud nyata Polri yang presisi dan dekat dengan rakyat,” katanya.

LIHAT JUGA :  Aroma Busuk Proyek Irigasi di Luwu Utara, DPRD dan LSM Bongkar Permainan Kotor Rekanan!

Menurut Hariansa, penyelesaian melalui musyawarah menjadi salah satu bentuk kolaborasi antara aparat kepolisian dan unsur legislatif dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Ia berharap komunikasi dan sinergi antara Polri dan DPRD terus terjalin untuk mencegah persoalan serupa berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Dengan ditandatanganinya surat pernyataan perdamaian, kedua pihak sepakat tidak memperpanjang perselisihan dan kembali menjalani kehidupan bertetangga secara rukun.

Editor : Darwis