Klikbacanews.com- Polda Sulsel resmi menetapkan tiga pelaku dalam kasus penipuan berbasis online atau Passobis yang dibongkar Kodam XIV Hasanuddin di Sidrap.
Sementara itu, 37 terduga lainnya dipulangkan ke keluarganya setelah melalui serangkaian pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan bahwa ketiga pelaku yang ditahan kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Ditreskrimsus.
Sedangkan puluhan terduga lain dinyatakan bebas namun wajib melakukan laporan rutin ke kepolisian.
“Dari 40 orang yang diamankan, tiga dilakukan pendalaman dan penahanan. Sedangkan 37 lainnya akan dikembalikan ke keluarganya dengan wajib lapor,” kata Didik saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Sabtu malam, 26 April 2025.
Dalam penyelidikan, polisi juga melakukan digital forensik terhadap barang bukti yang diamankan, berupa ratusan ponsel milik para terduga.
Sejauh ini, data dari 20 unit handphone telah berhasil diangkat untuk mendalami keterlibatan para pelaku.
“Sudah 20 handphone yang kita ambil datanya. Ini masih berproses, karena total ada 144 handphone yang diamankan,” jelas Didik.
Dari hasil pemeriksaan, sindikat Passobis ini menjalankan tiga modus operandi: jual beli ponsel, investasi dalam negeri, dan investasi luar negeri.
Polisi juga mengungkapkan bahwa ketiga pelaku yang ditahan telah mengakui perbuatannya, dengan korban tersebar di beberapa daerah seperti Jawa Timur, Pontianak, dan Semarang. Kerugian korban bervariasi, mulai dari Rp3 juta hingga Rp30 juta.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi, menyatakan pihaknya sempat kesulitan karena kasus ini bersifat delik aduan, yang membutuhkan laporan resmi dari korban.
“Karena ini delik aduan, kami hanya bisa menindaklanjuti terhadap pelaku yang ada laporan korban dan bukti yang cukup. Itulah mengapa hanya tiga orang yang ditahan,” ujar Dedi.
Sebelumnya, tim gabungan intelijen Kodam XIV Hasanuddin berhasil mengungkap sindikat jaringan penipuan online di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
Sebanyak 40 orang dengan rentang usia 15 hingga 45 tahun diamankan dalam operasi tersebut.
Editor : Darwis
Follow Berita klikbacanews.com di news.google.com