Sorot  

Tambang Diduga Ilegal di Maros Ricuh, LB Tempuh Jalur Hukum

Tambang Diduga Ilegal di Maros Ricuh, LB Tempuh Jalur Hukum
Ilustrasi-Penganiayaan

Klikbacanews.com– Seorang kerabat media online Gerbangsulsel Group berinisial LB diduga menjadi korban penganiayaan di area tambang yang diduga ilegal di Dusun Manjalling, Desa Bonto Bunga, Kecamatan Moncong Loe, Kabupaten Maros.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi saat korban berada di lokasi tambang untuk mengisi tanah timbunan ke mobil miliknya.

Berdasarkan keterangan korban, saat itu sebuah kendaraan lain juga datang untuk melakukan aktivitas serupa di lokasi tersebut.

LIHAT JUGA :  Kasus PTSL Labuaja Mirip Leang-Leang, Tapi Belum Ada Tersangka

Korban mengaku sempat meminta agar mobil berwarna putih yang lebih dahulu antre dapat dilayani terlebih dahulu sebelum kendaraan milik terduga pelaku. Namun, permintaan itu diduga memicu emosi pelaku.

“Pelaku tiba-tiba marah dan mengucapkan ancaman menggunakan bahasa Makassar. Setelah itu, pelaku mendatangi saya lalu mencekik leher saya menggunakan tangan kiri,” ujar LB saat memberikan keterangan. Kamis (14/5/2026)

LIHAT JUGA :  Kasatreskrim Diuji Nyali, Tambang Ilegal Diduga Milik Kades Kembali Beroperasi

Korban menyebut aksi tersebut sempat dilerai oleh rekannya bernama Erfandi yang berada di lokasi kejadian.

Merasa keberatan atas insiden tersebut, korban kemudian melaporkan dugaan penganiayaan itu kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Polres Maros.

(PO)
Follow Berita Klikbacanews.com di Tiktok